Pada tanggal 11 November 2002 para pendiri memutuskan untuk membentuk wadah yang lebih tepat, yaitu membentuk Yayasan Pendidikan Al-Mujahid Kondang. Wadah ini akan menjadi pusat pengembangan pendidikan Islam yang terintegrasi dan terdepan serta mampu berkontribusi positif bagi perkembangan Islam dan toleransi beragama di Indonesia.
Secara legal, Al-Mujahid Kondang telah terdaftar sebagai yayasan dengan No. 28.05.10.200 akta notaris Lia Gandasaputra, S.H., SK.MENHUMKAM RI No. C-261.HT.03.01.TH1999 dan memiliki NPWP 02.762.613.4-419.000. Adapun susunan pengurus dalam struktur organisasi Yayasan Al-Mujahid Kondang adalah sebagai berikut.
Struktur organisasi Yayasan Al-Mujahid Kondang |
Alhamdulillah saat ini Al-Mujahid sudah memiliki sarana untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran, antara lain program pengajian majelis ta’lim untuk masyarakat sekitar, pendidikan pesantren putra dan putri serta PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). aktivitas lainnya adalah penyelenggara Qurban, peringatan hari besar Islam, dan panitia penerimaan dan penyaluran zakat.
Namun seiring dengan perkembangan dan kebutuhan, fasilitas tersebut sudah tidak cukup lagi untuk menampung kegiatan pendidikan. Untuk itu, guna mendukung semua kegiatan, Pesantren Almujahid Kondang memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, khususnya untuk keberlangsungan proses pendidikan di lingkungan pesantren.
Pesantren Almujahid Kondang pun berinisiatif membuka beberapa program sebagai ladang kesempatan Anda untuk beramal, meliputi program Wakaf Pembebasan Perluasan Lahan Pesantren (lahan/tanah), Wakaf Pembangunan Madrasah (gedung), dan Beasiswa Santri.
Pesantren Almujahid Kondang
Kampung Kondang, RT/RW 02/03, Desa Cipanas
Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Telp. 081 80 777 1996
Email: ponpes_almujahid@yahoo.com
Facebook: https://www.facebook.com/ypa.almujahid
Facebook Page: https://www.facebook.com/almujahidkondang/
Rekening Wakaf Gedung ► BJB 0021 2745 26100
Rekening Wakaf Tanah ► BRI 4835-01-007130-53-6
Rekening Beasiswa ► BTN 100 950 1 57 00 36 344
Tidak ada komentar:
Posting Komentar